Sabtu, 4 Oktober 2025

BNN Tangkap Danlanal Semarang

Mantan Danlanal Semarang Dibebaskan

Mantan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang Kolonel Antar Setia Budi, sudah dibebaskan setelah ditahan 20 hari.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Mantan Danlanal Semarang Dibebaskan
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang Kolonel Antar Setia Budi, sudah dibebaskan setelah ditahan 20 hari.

"Tidak (ditahan lagi), kan sudah lebih dari 20 hari masa penahanan, jadi kami bebaskan, tapi tetap dalam pengawasan sampai proses peradilan berjalan. Tapi, prinsipnya TNI Angkatan Laut akan secepatnya memeroses ini," tutur Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Untung Surapati, di Gedung NTMC Korlantas Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (21/5/2013).

Hingga kini, lanjut Untung, Antar Setia Budi masih menjadi anggota TNI Angkatan Laut, karena belum ada keputusan terkait status yang bersangkutan. Namun, bila pengadilan militer memutuskan mantan Danlanal diberhentikan dengan tidak hormat, pihaknya siap melaksanakan.

"Itu tergantung apakah dalam peradilan nanti harus di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) ya harus dilaksanakan," ujarnya.

Sambil menunggu persidangan di Pengadilan Militer, Kolonel Laut Antar Setia Budi saat ini sudah dibebastugaskan dari jabatan apa pun. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkaranya pun sudah selesai. Untung berharap bisa secepatnya dimajukan ke pengadilan militer.

"Sesegera mungkin sidangnya," ucapnya.

Untuk rehabilitasi, TNI Angkatan Laut akan menunggu keputusan pengadilan militer terhadap Kolonel Antar.

"Salah satu jalan yang ditempuh, akhirnya memang harus direhabilitasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kolonel Laut Antar Setia Budi (ASB) di Kamar 1003 Hotel Ciputra, Simpang Lima, Jawa Tengah, Senin (29/4/2013) lalu.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan penangkapan bandar narkoba pada 25 Februari 2013. Saat itu, BNN menangkap anggota Detasemen Markas (Denma) Polda Jawa Tengah bernama Iptu Hendri.

Kemudian, BNN menyelidiki dan mengidentifikasi seorang pengedar bernama Rahmat Sutopo (RS). Ia merupakan seorang anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah berpangkat brigadir.

Kemudian, pada Senin (29/4/2013) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim BNN melakukan surveillance terhadap RS yang diduga sedang mengantar barang pesanan ke Hotel Ciputra.

RS menuju kamar 1003, dan tidak lama kemudian keluar dari kamar dan menangkap serta menggeledah yang bersangkutan. RS mengaku sudah mengantar sabu kepada seseorang di kamar 1003 Hotel Ciputra.

Tim BNN pun bergerak cepat menggeledah kamar. Dari dalam kamar, BNN mengamankan seseorang yang merupakan pembeli sabu yang diantarkan RS.

Belakangan baru diketahui, bahwa yang ditangkap BNN merupakan anggota TNI AL berpangkat kolonel dengan inisial ASB. Saat dicokok, Kolonel ASB sedang menikmati sabu yang dibelinya dari RS, di dalam kamar yang disewanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved