Komisi I akan Bahas UU Komponen Cadangan dengan Menhan
Komisi I DPR akan melakukan rapat kerja membahas RUU tentang komponen cadangan pertahanan nasional.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR akan melakukan rapat kerja membahas RUU tentang komponen cadangan pertahanan nasional. Rapat kerja tersebut bersama dengan Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri.
"Kami bahas soal UU komponen cadangan dan UU usulan baru. UU Komponen Cadangan yang dulu pernah dibahas awal," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Ia mengatakan pihaknya mengambil sikap bahwa RUU tersebut akan ditunda hingga RUU Kamnas selesai. Namun, RUU Kamnas jugar tidak jelas proses kelanjutannya.
"Ada pemikiran bahwa RUU Komponen cadangan ini bisa disepakati dengan pemerintah untuk di-pending gitu ya, lalu posisi di perolegnas akan diganti dengan RUU Hukum Disiplin Militer," kata Mahfudz.
Mahfudz mengatakan dalam RUU Hukum Disiplin Militer juga akan dipertegas mengenai etika prajurit. Sehingga nantinya bisa membedakan mana pelanggaran indisipliner dan mana pelanggaran yang masuk ke ranah pidana umum.
"Nah baru nanti kalau ini sudah diperkuat, mudah-mudahan UU ini bisa jadi instrumen memperkuat Disiplin prajurit TNI. Sehingga bisa meminimalkan kasus-kasus yang terjadinya pelanggaran," kata politisi PKS itu.
Mahfudz mengatakan untuk revisi hukum disiplim militer merupakan inisiatif Komisi I. "Kajiannya ini sudah agak panjang, sudah setahun terakhir. Sehingga bahan-bahan sudah banyak, ini tinggal kita coba konsolidasi untuk dijadikan naskah akademik draft," imbuhnya.