Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Tangkap Hakim

KPK Periksa Mantan Ajudan Dada Rosada

KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Periksa Mantan Ajudan Dada Rosada
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2013). Setyabudi diperiksa setelah ditangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap senilai Rp 150 juta terkait kasus bansos di Pemerintahan Kota Bandung sebesar Rp 66,6 miliar dan langsung ditahan di Rutan Guntur. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

Dalam rangka itu lembaga superbodi tersebut juga memanggil sejumlah saksi untuk mendalami peran-peran oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Di antara yang dipanggil yakni Mara Suhendra, mantan Ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Ayi Supriyatna, staf Sekda Pemkot Bandung.

"Keduanya dipanggil sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (14/5/2013).

Selain itu, KPK juga memanggil saksi pejabat Notaris, Mauluddin Achmad Turyana dan tersangka Toto Hutagalung.

Pada kasus ini, Dada telah dicegah bepergian ke luar negeri. Dirinya diduga penyidik KPK sangat mengetahui kasus suap penanganan perkara bansos pemkot Bandung.

Edwin Firdaus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved