Kamis, 2 Oktober 2025

Buruh Disiksa di Tangerang

Polisi Terus Buru Dua Mandor Pabrik Kuali

sampai saat ini tim di lapangan masih mencari dua mandor tersebut

Warta Kota/Valentino Verry
Ratusan buruh rusak pagar pabrik kuali di Sepatan, Tangerang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Tangerang terus memburu dua tersangka DPO kasus perbudakan di pabrik kuali milik Yuki Irawan, yang berperan sebagai mandor yakni TU dan ED.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sampai saat ini tim di lapangan masih mencari dua mandor tersebut ke berbagai tempat yang diduga menjadi persembunyiannya.

"Total tersangka kan ada tujuh, lima sudah ditahan. Sementara dua orang lagi yang berperan sebagai mandor yaitu TU dan ED masih buron," kata Rikwanto.

Rikwanto menambahkan selain menburu TU dan ED, penyidik juga memburu dua calo buruh kuali yakni T dan U yang sampai saat ini masih buron.

Kemudian Rikwanto juga mengatakan tidak menutup kemungkinan T dan U bisa ditetapkan menjadi tersangka. Meski saat itu keberadaan keduanya belum diketahui.

Namun polisi terus menggali informasi mengenai kedua orang tersebut dari seorang mandor Yuki, inisial TD yang saat ini statusnya sudah tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved