Rabu, 1 Oktober 2025

Eksekusi Susno Duadji

Tampil di Youtube, Persepsi Masyarakat Terhadap Susno Tak Berubah

Pengamat Media dan Pakar Komunikasi UI Ade Armando menilai apa yang dilakukan oleh mantan Kabareskrim Susno

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Tampil di Youtube, Persepsi Masyarakat Terhadap Susno Tak Berubah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah petugas kejaksaan dan dari partai politik mengawal mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji keluar dari rumahnya di Kompleks Dago Pakar Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013). Susno dieksekusi setelah menjadi terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat Media dan Pakar Komunikasi UI Ade Armando menilai apa yang dilakukan oleh mantan Kabareskrim Susno Duadji dengan muncul di Youtube sebagai upaya mengubah persepsi dan menimbulkan simpati dalam masyarakat adalah bentuk usaha yang sia-sia.

"Apa pun yang dia lakukan tidak akan efektif. Kalau tujuan akhirnya adalah untuk membuat publik untuk mendukungnya adalah salah besar," ujar Ade saat ditemui di BPSDM Hukum dan HAM di Gandul, Depok, Selasa (30/4/2013).

Ade menilai, jika pembuatan tayangan tersebut adalah untuk mempengaruhi persepsi dan meraih simpati publik, pembuatan video tersebut tidak akan memberikan dampak apapun.

Namun Ade mengakui jika dilihat dari target ditonton masyarakat, maka target tersebut bisa dikatakan berhasil, karena terbukti video tersebut menyedot perhatian masyarakat luas.

"Kalau tujuannya hanya untuk ditonton berhasil. Tapi kan tujuannya adalah untuk mempengaruhi persepsi masyarakat, ini tidak akan berhasil, orang hanya menganggap ini lelucon, tidak akan menmbulkan simpati," imbuhnya.

Ade melihat, pilihan Susno untuk menyebarkan videonya melalui media youtube adalah pilihan yang logis, karena jika ia memutuskan untuk bersiaran melalui televisi tentu akan ada kemungkinan pihak kejaksaan segera menggeruduk. Belum lagi kemungkinan interupsi dari pihak tv sehingga penyampaian argumennya bisa menjadi kurang maksimal.

"Media baru seperti youtube. Kalau siaran TV mungkin dia akan segera ditangkap. Media baru memang bisa dilakukan untuk apapun," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved