Kasus Hambalang
KPK Mulai Selidiki Korupsi Peralatan Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyelidikan terkait kasus Hambalang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyelidikan terkait kasus Hambalang.
Jika kemarin lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu memperdalam perkara dugaan korupsi soal pembangunan gedungnya, kini KPK menggarap 'puncak es' kasus korupsi proyek Hambalang yakni terkait pengadaan peralatannya.
"KPK membuka penyelidikan, terkait pengadaan peralatan di Hambalang," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2013).
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan gelar perkara beberapa waktu lalu. Dalam hal itu telah ditemukan bukti permulaan untuk meningkatkan perkara ini ketingkat penyelidikan. "Penyelidikan ditingkatkan sejak beberapa waktu lalu," kata Johan.
Seperti diketahui, dalam proyek Hambalang, pengadaan bangunan dianggarkan Rp 1,2 triliun, sementara pada pengadaan peralatan Rp 1,3 triliun. Pada audit investigatif BPK, juga menyimpulkan adanya kerugian negara dalam hal itu.