Kamis, 2 Oktober 2025

Kelompok Bersenjata Serang Lapas

PKS: Penyerangan Lapas Cebongan Pelanggaran HAM

Anggota Komisi I DPR Mardani Ali Sera menilai, penyerangan Lapas Cebongan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

zoom-inlihat foto PKS: Penyerangan Lapas Cebongan Pelanggaran HAM
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ratusan warga yang tergabung dalam solidaritas untuk korban penembakan di Yogyakarta, melakukan aksi keprihatinan dengan teatrikal dan menyalakan lilin di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mardani Ali Sera menilai, penyerangan Lapas Cebongan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Ia mengatakan, menghukum seseorang dalam negara hukum, seharusnya dilakukan melalui institusi pengadilan.

"Terlepas apakah menggunakan pengadilan umum, pengadilan militer, atau pengadilan HAM, penyerangan Lapas Cebongan adalah pelanggaran HAM," kata Mardani di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Politisi PKS menuturkan, terdapat indikasi melokalisasi tanggung jawab. Ia pun meminta pelaku penyerangan diadili dengan pengadilan terbuka. Sementara, anggota Komisi III Saan Mustopa menyatakan, diperlukan investigasi mendalam mengenai unsur pelanggaran HAM.

"Ini kan ada motivasi balas dendam. Kalau memang unsurnya balas dendam, biarkan proses hukum yang berjalan," ucapnya.

Saan menyarankan agar pelaku penyerangan diadili di pengadilan umum agar lebih terbuka.

"Supaya lebih transparan, terbuka itu lebih baik di pengadilan umum saja," cetusnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved