Harga Bawang Melambung
45 Kontainer Bawang Putih Tertahan di Tanjung Perak, Itu Salah Pemerintah
Kenaikan bawang putih yang terjadi saat ini disebabkan importir yang tidak profesional dan tata niaga

TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan bawang putih yang terjadi saat ini disebabkan importir yang tidak profesional dan tata niaga bawang putih yang buruk dari Pemerintah. Seharusnya proses tata niaga memperhatikan produksi dalam negeri dan insentif bagi petani lokal.
Di beberapa daerah pasokan membuat harga bawang putih terus merangkak naik di pasar tradisional. Di Pasar Wadungasri, Sidoarjo, Jawa Timur, harga bawang putih naik dari Rp 15.000 per kilogram menjadi Rp 60.000 per kilogram. di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, juga naik. Di Pasar Harum Manis , misalnya, harga bawang putih di tingkat pengecer saat ini Rp 40.000 per kilogram dan Rp 35.000 per kilogram untuk bawang merah.
Anggota DPR RI Komisi IV Ma’mur Hasanuddin memberikan keterangan,”Bawang putih disadari masih sebagian besar dipasok memalui impor, namun anehnya harga melonjak sedemikan tinggi seperti saat ini diluar batas normal. Kenaikan ini disebabkan karena kinerja importir yang tidak profesional dan koordinasi yang lemah dari Pemerintah terkait data produksi dan permintaan pasar bawang putih,” katanya seperti dalam siaran pers yang diterima redaksi Tribunnews.com, Kamis (14/3/2013).
Ma’mur menambahkan, membuka keran impor lebih besar bukan solusi yang tepat karena melonjaknya harga bawang putih disebabkan alur distribusi yang buruk di pasar karena ulah importir yang tidak melengkapi dokumen administrasi. Pemerintah harus mendesak importir melengkapi seluruh persyaratan sesuai prosedur dan tidak ada pengecualian agar kontainer bawang dapat keluar dari pelabuhan. Di sisi lain Pemerintah harus berinisiatif menyerap bawang-bawang putih lokal milik petani, minimal hal itu bisa mengurangi kelangkaan bawang di pasaran.
Kementerian Perdagangan menjelaskan untuk memperoleh Surat Persetujuan Impor (SPI) maupun menjadi Importir Terdaftar (IT) ini tidak mudah. Dari rekomendasi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian pun begitu sulit didapatkan, sebab para pelaku usaha harus memenuhi syarat-syarat teknis untuk menjadi IT maupun SPI ini.
Sebanyak 45 kontainer berisi bawang putih impor asal China tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menahan kontainer tersebut karena dokumen impornya tidak lengkap.
“Jika saja proses dokumennya mampu dilengkapi dengan baik oleh importir, maka tentu saja kenaikan harga yang terjadi saat ini tidak perlu terjadi karena bawang putih langsung tersalurkan ke pasar. Karenanya tindakan tegas harus dilakukan oleh Pemerintah kepada importir tersebut nakal, dengan mencabut izin importasi dan melakukan black list," ujar Ma’mur.
Dalam jangka panjang pemerintah perlu memikirkan terobosan di bidang produksi dan pasar agar tidak terlalu bergantung kepada impor. Kenaikan bawang putih saat ini menunjukan bahwa Pemerintah tidak dapat melakukan intervensi terhadap pasar dan proteksi maksimal terhadap petani.
Pihak karantina Tanjung Perak secara resmi menahan 45 kontainer sejak 6 Maret 2013 karena belum dilengkapi dokumen Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor. Ada pula 110 kontainer yang telah memiliki RIPH dan SPI, tapi masih berada di gudang peti kemas karena tidak kunjung diambil importir.