Nasib Anas di Demokrat
Anas: Pakta Integritas Ini Saya Tanda Tangani dengan Penuh Kasih Sayang
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama pengurus DPP akhirnya menandatangani pakta integritas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama pengurus DPP akhirnya menandatangani pakta integritas yang ditelurkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) saat pengambilalihan pimpinan partai.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP Partai Demokrat, usai menandatangani pakta integritas, Anas menyebutkan dirinya meneken dengan penuh kasih sayang.
"Bertepatan dengan hari kasih sayang,pakta integritas ini saya tanda tangani dengan penuh kasih sayang," kata Anas di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis(14/2/2013).
Anas menilai peristiwa penandatanganan pakta integritas dianggapnya sangat penting karena merupakan arahan dari ketua majelis tinggi partai agar seluruh kader PD menandatangani serta berkomitmen menjalankan idealisme dan garis perjuangan etika partai.
Seperti apa 10 poin pakta integritas Demokrat? Berikut isi pakta integritas Demokrat.
Dengan memohon ridha Allah Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai kader Partai Demokrat yang kini tengah mengemban tugas di jajaran Partai Demokrat dan menjalankan tugas di lembaga negara dan pemerintahan, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif, atau tengah menjalankan profesi dan pekerjaan lain di luar pemerintahan, menyatakan dengan sepenuh hati bahwa saya akan menjalankan hal-hal sebagai berikut.
1. Akan senantiasa menjaga kinerja dan integritas untuk mensejahterakan masyarakat, bangsa, dan negara serta senantiasa menjaga nama baik Partai Demokrat. Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab saya akan terus menjunjung tinggi prinsip dan moral politik partai serta jati diri kader Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun.
2. Dalam menjalankan tugas dan pengabdian saya, utamanya dalam melayani, mensejahterakan, dan melayani masyarakat, saya akan senantiasa adil dan bekerja untuk semua dan tidak akan pernah menjalankan kebijakan yang diskrimintatif, oleh perbedaan agama, etnik, suku, gender, daerah, posisi politik, dan perbedaan identitas yang lain.
3. Sesuai dengan ideologi manifesto politik dan platform Partai Demokrat, dengan sungguh-sungguh saya akan terus menjalankan dan memperkuat persatuan, harmoni, dan toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
4. Demi terciptanya rasa keadilan dan semangat pembangunan untuk semua, saya akan bekerja sangat keras untuk meningkatkan taraf hidup rakyat yang miskin, tertinggal, dan belum sejahtera melalui berbagai kebijakan, program aksi, dan langkah yang nyata. Semua program pro-rakyat yang dijalankan pemerintah selama ini akan tetap saya pertahankan dan akan ditingkatkan di masa mendatang.
5. Sebagai kader Partai Demokrat saya akan senantiasa patuh dan taat kepada konstitusi, hukum, dan segala perturan yang berlaku. Sebagai cerminan dan perilaku saya sebagai warga bangsa yang baik serta patuh dan taat kepada kode etik Partai Demokat, sebagai kode partai yang amanah dan bertanggungjawab.
6. Sebagai kader Partai Demokrat yang kini sedang mengemban tugas di eksekutif, legislatif, pusat dan daerah, saya akan memegang teguh moral dan etika profesi dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, yaitu pemerintahan yang bersih dari korupsi, yang capable, yang responsif serta yang bekerja sekuat tenaga untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
7. Sebagai pejabat publik, saya akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi, termasuk suap yang melawan hukum dan merugikan negara, serta dari narkoba, asusila, dan pelanggaran berat lainnya. Dalam hal saya ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana, maka sesuai dengan kode etik Partai Demokrat yang telah disahkan pada tanggal 24 Juli 2011 maka saya akan menerima sanksi sesuai ketentuan partai yang telah ditetapkan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
8. Dalam hal saya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi atau terpidana dalam kejahatan berat yang lain, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di jajaran Partai Demokrat atau siap menerima sanksi dari jajaran kepartaian saya oleh Dewan Kehormatan partai.
9. Sebagai warga negara dan pejabat publik yang taat hukum dan aturan serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, saya bersedia menyerahkan data harta kekayaan saya kepada Ketua Dewan Kehormatan partai beserta NPWP saya.