Sabtu, 4 Oktober 2025

Rusli Zainal Tersangka

KPK Telusuri Keterlibatan Politisi Golkar Terkait Rusli Zainal

KPK juga masih mendalami sejumlah Politisi Golkar

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Telusuri Keterlibatan Politisi Golkar Terkait Rusli Zainal
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2012). Abraham mengklarifikasi pernyataannya soal kemungkinan pemeriksaan pejabat negara, termasuk wakil presiden, yang diduga terlibat dalam skandal bail out Bank Century. TRIBUN/DANY PERMANA

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Riau Januari 2012, Suhada Tasman menyatakan Rusli Zainal-lah yang menyetujui dan mengesahkan 6 RKT IUPHHK/HT perusahaan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan IUPHHK secara tidak sah.

Sementara, dari data Dinas Kehutanan Propinsi Riau 2004, pada tahun 2004 Rusli telah menerbitkan 10 Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Bagan Kerja (BK) Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) atau Hutan Tanaman Industri (HTI).

Peraturan Pemerintah Nomor 34/2002 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan Dan Penggunaan Kawasan Hutan, tertanggal 8 Juni 2002 serta dua Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6652/Kpts-II/2002 dan Nomor 151/Kpts-II/2003 tertuang bahwa kewenangan pengesahan dan penerbitan RKT merupakan kewenanangan Menteri Kehutanan.

Karena itu sebagai Gubernur Riau Rusli tidak memiliki kewenangan untuk menilai bahkan meneken pengesahan RKT atau Bagan Kerja IUPHHK-HT.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved