Dugaan Korupsi Dana Haji
KPK Intensif Usut Dugaan Penyimpangan Dana Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengintensifkan pengusutan terkait dugaan terjadinya penyimpangan dana ibadah

Terlebih jelas Bambang, KPK sejatinya juga bisa meminta PPATK untuk menelusuri rekening dari orang tertentu terkait indikasi penyimpangan tersebut.
"Ini pasti ditindaklanjuti KPK karena memang atas permintaanya sendiri," kata Bambang.
Meski begitu, Bambang menjelaskan, data yang ditemukan PPATK menyangkut indikasi penyimpangan itu masih perlu melewati proses konfirmasi dan klarifikasi lanjutan. KPK sendiri telah melakukan studi menyoal pengelolaan ibadah haji sejak tahun 2010 lalu.
Studi tersebut ungkap dia menghasilkan belasan rekomendasi. Disisi lain terang Bambang lagi, KPK dan Kemenag sebenarnya juga telah menyepakati agenda bersama. Dia menyatakan, beberapa agenda kesepakatan tersebut telah dilaksanakan. Kendati Bambang tak memungkiri masih banyak agenda yang belum terlaksana.
"KPK juga sudah share hasilnya kepada DPR dan bahkan menyurati Presiden," katanya.
Bambang menambahkan, KPK bahkan telah mengirim tim ke Mekkah pada musim ibadah haji tahun lalu ke Mekah untuk ikut melakukan kajian guna mengkonfirmasi agenda aksi yang pernah disepakati dan dimaksudkan untuk penyelidikan yang lebih utuh.
Ia mengakui, ada cukup temuan menarik dari hasil kajian itu. Namun menurut Bambang, hasil temuan tersebut belum bisa diungkap kepada publik.
Seperti diketahui, dalam refleksi akhir tahun 2012, Rabu (2/1) lalu, PPATK menemukan indikasi penyimpangan pengelolaan dana perjalanan haji yang digelar oleh Kemenag.
Menurut Ketua PPATK, M Yusuf, sepanjang tahun 2004 hingga 2012 terdapat dana haji Rp 80 triliun yang dikelola Kemenag dengan bunga Rp 2,3 triliun yang perlu didalami lebih lanjut.