Sabtu, 4 Oktober 2025

Rekening Gendut Anggota DPR

Banggar Minta PPATK Ungkap Nama Anggota DPR Pemilik Rekening Gendut

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan rekening gendut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

zoom-inlihat foto Banggar Minta PPATK Ungkap Nama Anggota DPR Pemilik Rekening Gendut
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Bambang Soesatyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan rekening gendut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Menurut anggota Banggar DPR Bambang Soesatyo, semua pejabat berpeluang melakukan tindakan-tindakan tak terpuji.

"Ada kesempatan, ada kekuasaan, dan ada kewenangan. Namun, kembali berpulang pada pejabatnya," kata Bambang, Jumat (4/1/2013).

Politisi Partai Golkar menuturkan, tidak semua anggota Banggar tergoda melakukan praktik-praktik tersebut. Ia pun mengapresiasi langkah PPATK yang terus memantau pergerakan transaksi anggota DPR.  

Dengan laporan tersebut, Bambang mengharapkan ke depan para pejabat, termasuk anggota DPR, berpikir ulang untuk menggaruk uang negara.

Bambang pun menyarankan PPATK membuka laporan tersebut ke publik, dengan menyebutkan nama-nama anggota Banggar yang diduga memiliki rekening gendut.

"Ya, itu harus dan mendesak, agar tidak menimbulkan fitnah dan memperburuk citra parlemen," ujarnya.

Bambang memaparkan, penegak hukum juga harus segera memanggil pemilik rekening yang menurut PPATK mencurigakan, untuk diminta klarifikasi.

Bila anggota DPR tersebut bisa menjelaskan asal usul transaksinya dan dinilai wajar, maka penegak hukum harus mengumumkannya kepada publik, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, sekaligus memulihkan nama baik anggota DPR.

"Itu penting agar tidak ada warga negara yang dilanggar hak-hak asasinya atas nama UU, namun keliru dalam penanganannya," tutur Bambang.

Sebagai anggota Banggar DPR, Bambang yakin dirinya memiliki rekening yang wajar. Menurutnya, rekening yang dimilikinya kini berbeda jauh saat ia aktif menjadi pengusaha.

"Insya Allah tidak. Karena profil dan transaksi saya tidak ada yang mencurigakan. Karena, transaksi waktu aktif menjadi pengusaha sejak 1985 sebelum jadi DPR, jauh lebih besar. Sekarang datar-datar saja," paparnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved