Neneng Diadili
Saan Sempat Terima 50 Ribu Dollar Amerika dari Nazaruddin
Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa mengaku pernah menerima uang sebesar 50 ribu dollar Amerika dari PT Anugrah Nusantara,
Mengenai selisih itu anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII tersebut menyebut Nazaruddin lah yang memakai uang sebesar 500 dollar Amerika itu.
"Jadi saya kembalikan uang itu hari itu juga. Jadi saya pinjam jam 2 siang dikembalikan kira-kira jam lima sore. Sama Nazar uang itu dipakai USD500 untuk sewa kamar di hotel. Jadi saya tidak punya utang," kata Saan.
Saan mengatakan, sesaat setelah uang itu diambil kembali oleh Nazar, ia pun menghubungi mantan bendahara umum demokrat tersebut.
"Saya telpon Nazar, menanyakan ini pinjaman tidak jadi dipakai lalu bagaimana?" kata Saan kepada Nazar saat itu.
"Nanti kwitansinya saya robek-robek," jawab Nazar, terang Saan menirukan ucapannya.
Majelis hakim yang diketuai Tati Hardiyanti bersama Jaksapun sempat mencecar pernyataan Saan tersebut. Lantaran, mengapa percaya begitu saja kepada Nazar mengenai kwitansi pengembalian.
"Nazar itu teman saya. Saya percaya saja. Saya tidak pernah berfikir akan seperti ini," kata Saan.
Saan juga membantah kenal dengan mantan Menakertrans Erman Soeparno yang disebut-sebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang mengatur pertemuan terkait proyek PLTS.
"Saya tidak kenal, ketemu saja tidak pernah apalagi soal PLTS," kata Saan.
Sebelumnya, M Nazaruddin menyebut bahwa Saan Mustopa telah menerima sejumlah uang dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang rencananya dibangun di Desa Belitang, Lampung dan Parit, Sumatera Selatan.
Dalam pemeriksaan itu penyidik mempertanyakan penerimaan uang sebesar USD50 ribu dari PT Anugrah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin ke Saan Mustopa pada 12 Agustus 2008. Dari dokumen laporan keuangan PT Anugrah Nusantara yang beredar dikalangan wartawan, Saan memang tercatat menerima uang tersebut.
"Titipan/untuk keperluan partai MR.D Via Saan Mustofa USD50,000 x Rp9,178," demikian tertulis dalam laporan keuangan tersebut pada tanggal 12 Agustus 2008.
Klik: