Sabtu, 4 Oktober 2025

Neneng Diadili

Saan Sempat Terima 50 Ribu Dollar Amerika dari Nazaruddin

Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa mengaku pernah menerima uang sebesar 50 ribu dollar Amerika dari PT Anugrah Nusantara,

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Saan Sempat Terima 50 Ribu Dollar Amerika dari Nazaruddin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa mengaku pernah menerima uang sebesar 50 ribu dollar Amerika dari PT Anugrah Nusantara, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin pada 12 Agustus 2008.

Namun, diterangkannya, uang tersebut merupakan pinjaman yang tak jadi dipakai dan tidak terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang rencananya dibangun di Desa Belitang, Lampung dan Parit, Sumatera Selatan.

Pernyataan itu dikatakan Saan, ketika bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Keuangan PT Anugerah, Neneng Sriwahyuni, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12/2012).

"Itu pinjaman yang karena tidak jadi saya pakai, hari itu juga saya kembalikan," kata Saan kepada Majelis Hakim.

Saan menegaskan, bahwa uang tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan hasil korupsi proyek PLTS. Itu sambung Saan, hanya pinjaman dari Nazar untuk bantuan pemilu.

"Tidak ada kaitannya itu dengan proyek PLTS. Saya sudah jelaskan semua ke penyidik. Itu uang yang  dipinjamkan Nazar, dan tidak saya pakai sama sekali," kata Saan.

Lebih jauh, Saan pun mengklaim, uang itu bukan dirinya yang meminjam, namun Nazaruddin sendiri yang menyodorkan.

Dia menceritakan, pada tanggal 12 Agustus 2008, ketika ia bersama  Nazaruddin, dan dua kolega dari Partai Demokrat, Tengku Rafli Pasha dan Anas Urbaningrum, tengah berkumpul, saat itu Nazaruddin menanyakan kepada dirinya mengenai kesiapan menjadi calon legislatif.

"Waktu itu pak Nazar bilang saya harus jadi anggota DPR," kata Saan.

Ketika itu, dikatakan Saan, dia lantas ditawarkan bantuan berupa uang guna pemilu 2009. Saan mengaku, kala itu menolak uluran tangan Nazar, dengan alasan yakin akan maju meski mendapat nomor urut dua.

"Ente jangan berspekulasi," kata Saan menirukan perkataan Nazar.

"Waktu itu pak Nazar mengatakan saya akan bantu," imbuhnya.

Saan melanjutkan, ketika uang tersebut akhirnya diberikan kepada dirinya, lantas mereka berangkatlah ke sebuah hotel. Namun, menurut Saan, saat di hotel itu, Nazar membawa kembali uang tersebut.

Untuk diketahui, dalam dokumen laporan keuangan PT Anugrah Nusantara secara terpisah, tercatat adanya transaksi pinjaman Saan Mustopha.

Dalam dokumen laporan itu disebutkan "Pengembalian Kas dr Saan Mustopa (Partai) dititipkan di Kasir," pada tanggal 13 Agustus 2008. Namun nilainya menyusut menjadi hanya 49.500 dollar Amerika atau selisih 500 dollar Amrika dari pinjaman awal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved