Jumat, 3 Oktober 2025

Neneng Diadili

Neneng Sering Cairkan Cek Proyek PLTS

Luna Fenita, Asisten Manajer Operasi BRI Cabang Veteran mengungkapkan jika Neneng Sri Wahyuni pernah datang ke BRI Cabang Veteran untuk

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Neneng Sering Cairkan Cek Proyek PLTS
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Luna Fenita, Asisten Manajer Operasi BRI Cabang Veteran mengungkapkan jika Neneng Sri Wahyuni pernah datang ke BRI Cabang Veteran untuk mencairkan cek, termasuk cek dari PT Alfindo Nuratama, perusahaan pemenang tender proyek PLTS di Kemenakertrans.

Namun, terkadang, kata Luna, Neneng menyuruh stafnya, Dedi Saputra, untuk mencairkan cek milik Neneng yang didapat dari sejumlah proyek.

Hal itu disampaikan Luna saat bersaksi untuk Istri Nazaruddin itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Luna adalah satu dari tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini. Dua lainnya adalah staf keuangan PT Anugerah Nusantara, yakni Eva Rahadiani selaku kasir serta Dedi Saputra, staf PT Anugrah.

Tiga saksi itu dihadirkan majelis pengadilan Tipikor atas terdakwa Neneng untuk mengungkap adanya aliran dana terkait proyek pengadaan PLTS di Kemenakertrans tahun 2007-2008.

"Jadi saya pernah beberapa kali melakukan konfirmasi pada bu Neneng, kalau ada pencairan yang dilakukan," kata Luna.

Sementara itu, saksi Eva mengakui, dalam pembukuannya di PT Anugerah Nusantara, terdapat transaksi PT Alfindo terkait proyek PLTS Kemenakertrans. Menurut Eva, juga terdapat surat pengajuan yang disampaikan Mindo Rosa Manulang soal dana operasional, dana entertain bagi para pejabat, baik di Kemenakertrans maupun anggota DPR.

Eva juga menyampaikan jika staf operasional PT Anugerah Nusantara kerap menyediakan kue dan THR, dimana istilah kue dan THR ini merupakan fee yang sengaja dialokasi perusahaannya terkait proyek yang didapat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus korupsi pembangunan PLTS Kemenakertrans ini KPK menetapkan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka dalam proyek PLTS senilai Rp8,9 miliar. Neneng yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Permai Grup, diduga telah merugikan negara hingga sebesar Rp2,7 miliar.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved