Neneng Diadili
Saksi Tegaskan Neneng Direktur Keuangan Anugerah
Eva Rahadiani, kasir PT Anugerah Nusantara, kembali menegaskan jabatan terdakwa korupsi proyek Neneng Sri Wahyuni, selaku Direktur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eva Rahadiani, kasir PT Anugerah Nusantara, kembali menegaskan jabatan terdakwa korupsi proyek Neneng Sri Wahyuni, selaku Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara.
Menurut Eva, sebagai bawahan Neneng, ia selalu memberikan laporan keuangan PT Anugerah, baik pengeluaran maupun pemasukan.
Meski tidak melihat struktur organisasi perusahaan secara menyeluruh, Eva menyebut Neneng memang inten mengurusi keuangan perusahaan.
"Semuanya transaksi keuangan berdasarkan persetujuan bu Neneng. Kalau enggak ada bu Neneng, di tempat biasanya dicairkan bu Yulianis," kata Eva saat bersaksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Eva bahkan menyebut Neneng mendapat gaji dari perusahaan senilai Rp 15 juta hingga Rp 25 juta perbulan. Itu berdasarkan dari data pembukuan keuangan yang dibuatnya.
Hal yang sama juga diungkapkan saksi Dedi, selaku staf PT Anugerah.
Dia mengungkapkan pernah mencairkan uang dari PT Alfindo ke rekening PT Anugerah atas perintah Neneng. Dedi menyebut Neneng memiliki ruangan khusus di kantor tersebut. Di dalam ruangan itu, ada sebuah brankas. Ia pernah diperintahkan Neneng untuk mencairkan cek senilai Rp 950 juta dan membawanya secara tunai agar dimasukkan ke brankas tersebut.
"Saya pernah diperintah Neneng untuk cairkan uang dari Alfindo ke Anugerah," kata Dedi dalam sidang yang sama.
Kesaksian itu, juga diperkuat dengan pengakuan Luna yang menyebut, Neneng adalah orang keuangan di Anugerah. Pasalnya, Neneng pernah datang ke Bank BRI Cabang Veteran, Jakarta Pusat dan memperkenalkan beberapa karyawannya yang biasa mengurus pemasukan dan pencairan uang di bank.
Di transaksi keuangan, kata Luna, Neneng memang tidak pernah datang sendiri. Ia mengutus beberapa staf keuangan PT Anugerah.
"Saya beberapa kali melakukan konfirmasi pada bu Neneng, kalau ada pencairan yang dilakukan," kata Luna.
Berbagai kesaksian ini semakin memperkuat dakwaan yang menyebut Neneng adalah Direktur Keuangan dan sempat terlibat pengurusan proyek PLTS bersama PT Alfindo. Mendengar kesaksian ketiganya, Neneng langsung membantah.
Perempuan yang selalu memakai jilbab dan bercadar saat sidang ini, mengaku bukan atasan Eva dan Dedi. Dia keberatan atas keterangan Eva yang menyebut laporan keuangan dilaporkan padanya.
"Saya tidak prnah perintahkan ambil uang ke bank, dan saya bukan atasan Eva. Saya tidak punya ruangan khusus dan tidak pernah mendapat gaji karena saya hanya bantu-bantu sesekali di perusahaan suami," tutur istri Muhammad Nazaruddin tersebut.
Pada Luna, Neneng membantah pernah memperkenalkan staf Anugerah sebagai karyawannya. Dalam hal ini, ia juga membantah membuka rekening untuk PT Alfindo di Bank BRI cabang Veteran. Meski dibantah oleh Neneng semua keterangan itu, para saksi ini tetap pada kesaksian mereka dalam sidang dan tidak berniat mengubahnya.
Klik: