Senin, 6 Oktober 2025

Oknum DPR Minta Jatah

DPR Rehabilitasi 4 Nama Anggotanya Terkait Laporan Dahlan Iskan

Ketua DPR RI Marzuki Alie mengumumkan nama-nama anggota dewan yang direhabilitasi. Nama tersebut sempat dilaporkan Menteri BUMN

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto DPR Rehabilitasi 4 Nama Anggotanya Terkait Laporan Dahlan Iskan
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPR RI Marzuki Alie (tengah) menemui massa dari Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) yang berunjuk rasa menduduki halaman DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12/2012). Mereka berunjuk rasa menuntut status kepegawaian mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengumumkan nama-nama anggota dewan yang direhabilitasi. Nama tersebut sempat dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait dugaan pemerasan.

"Sesuai peraturan DPR RI saya mengumumkan keputusan etik BK tersebut," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Marzuki menjelaskan pengumuman tersebut terkait keputusan perkara etik sesuai pasal 3 ayat 1 Peraturan DPR tentang tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPR. Ia mengatakan BK sudah melakukan klarifikasi tentang permintaan jatah kepada BUMN.

Diputuskan Linda Megawati, Saidi Butar-Butar, Agung Rai Wirajaya dan Muhammad Hatta dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik DPR berdasarkan pasal 39 ayat 2 tahun 2011.

"Kami umumkan anggota DPR itu diberikan rehabilitasi untuk dipulihkan nama baiknya," katanya.

Selain itu, kata Marzuki, Andi Timo Pangerang dan Muhammad Ikhlas El Qudsi telah direvisi oleh Dahlan Iskan sendiri. "Mereka dinyatakan menteri BUMN tidak termasuk dalam nama sehingga keduanya tidak diproses," ujarnya.

Namun, Marzuki tidak mengungkapkan empat nama yang terkena sanksi dari BK.
Sementara, Ketua Komisi I Mahfuz Sidik mengatakan selain BK telah memproses anggota dewan. Seharusnya DPR juga bersikap terhadap Dahlan Iskan bila itu tidak terjadi maka akan menjadi preseden buruk. "Karena semua pihak bisa menuduh tanpa dasar," kata. Mahfuz.

Ia juga mengatakan hal serupa terjadi ketika Seskab Dipo Alam mengatakan kepada media adanya kongkalikong kementerian dan DPR.

"Keterkaitan komisi-komisi mintra lembaga dan salah satunya Kemenhan," imbuhnya.

"Dipo Alam tak bisa menjelaskan sejernihnya apa yang dimaksud dan berkilah lontaran itu sedang diproses sementara sisi lain beliau juga tindaklanjuti dengan melaporkan KPK," katanya.

Menurut Mahfuz hal itu telah  menodai kehormatan DPR sebagai lembaga dan meminta pimpinan merespon hal tersebut. Menanggapi hal tersebut, Marzuki memaklumi pernyataan Mahfuz. Ia mengatakan DPR telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai rekomendasi BK untuk menegur Dahlan Iskan.

"Memang ada nuansa kemarahan, kita lanjutkan sikap politik secara kelembagaan dan usulan dari alat kelengkapan yakni BK kita sampaikan kami sudah rapim (rapat pimpinan)," katanya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved