Neneng Diadili
Yulianis: Neneng Pimpinan Keuangan dan Perusahaan
Peran Neneng Sri Wahyuni dalam perusahaan PT Anugrah Nusantara ditelanjangi lewat kesaksian bekas anak buahnya, Direktur Keuangan Yulianis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peran Neneng Sri Wahyuni dalam perusahaan PT Anugrah Nusantara ditelanjangi lewat kesaksian bekas anak buahnya, Direktur Keuangan Yulianis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2012).
Menurut Yulianis, Neneng yang didakwa korupsi pengadaan dan pemasangan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, cukup berpengaruh dalam keluar masuk uang dari proyek yang ditangani perusahaan, pembayaran suplier dan lainnya.
"Setelah bekerja di situ, saya menganggap Bu Neneng sebagai pimpinan keuangan dan pimpinan perusahaan. Karena persetujuan harus lewat Bu Neneng yang nantinya akan disampaikan ke Pak Nazaruddin," ujar Yulianis dalam kesaksiannya.
Yulianis mengaku masuk ke PT Anugrah Grup awal September 2008. Perusahaan tersebut dimiliki Muhammad Nazaruddin dan Neneng. Salah satu dari 23 perusahaan di bawah PT Anugrah Grup adalah PT Anugrah Nusantara.
Saat pertama bekerja, Yulianis tidak langsung di PT Anugrah Nusantara, melainkan di perusahaan lain yakni PT Panahatan, yang bergerakndalam perkebunan sawit di Pekanbaru, Riau, hampir satu bulan.
Ia mengetahui jabatan Neneng sebagai Direktur dari pegawai lainnya yang bernama Najib. Najib lah yang melakukan interview terhadap Yulianis termasuk melakukan pembahasan soal pekerjaan dan gaji.
"Pengalaman saya lumayan banyak pernah di perusahaan asing juga. Tapi Bu Neneng belum percaya dan saya ditawari gaji Rp 2 juta. Saya bilang ibu lihat saja pengalaman saya. Kalau tidak cocok pecat saja," kata Yulianis kepada Neneng.
Setelah sebulan bekerja di PT Panahatan, Yulianis pindah ke PT Anugrah Grup. Ia membantu memberesi keuangan perusahaan yang waktu itu direkturnya adalah Ivan. Tapi belakangan, tiap kali laporan keuangan, Yulianis diminta untuk lapor ke Neneng.
Neneng dalam tanggapannya, melihat kesaksian Yulianis tidak benar. Istri Nazaruddin ini kekeuh selama di PT Anugrah hanya membantu suaminya dan tidak memiliki kewenangan mengurus soal lalu lintas keluar masuknya uang perusahaan.
"Saya buka direktur keuangan dan tidak punya kewenangan atas perusahaan suami saya. Saya tidak pernah memegang cheque dan tidak pernah memparaf persetujuan keuangan," ujar Neneng dalam tanggapannya.
Klik: