Jumat, 3 Oktober 2025

Andi Mallarangeng Tersangka

Adhie: Secara Moral Seharusnya Sudah Lama Andi Mundur

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk segera memecat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi A Mallarangeng.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Adhie: Secara Moral Seharusnya Sudah Lama Andi Mundur
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, keluar dari gedung KPK usai diperiksa penyidik, Kamis (24/5/2012). Andi diperiksa KPK terkait penyelidikan kasus Hambalang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk segera memecat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi A Mallarangeng. Pasalnya, Andi telah dijadikan tersangka dalam kasus Hambalang.

"Secara moral, seharusnya Andi sudah lama mengundurkan diri. Secara moral, seharusnya SBY juga sudah lama meminta  Andi mundur dari kabinet," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Andhie Massardi ketika dihubungi, Jumat (7/12/2012).

Adhie mengatakan SBY juga dapat memberhentikan Menpora setelah melihat fakta keterlibatannya sangat kuat dalam skandal korupsi Hambalang.

Kini, kata Juru Bicara Presiden era Gus Dur itu, SBY harus memecat Andi setelah keterlibatannnya di Hambalang tak terbantahkan. "Kalau tidak, Presiden bisa ditafsirkan melindungi koruptor," ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alvian Mallarangeng sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON), di Hambalang, Jawa Barat.

Penetapan Andi sebagai tersangka KPK, tertulis bersamaan di dalam surat permohonan cegah nomor 4569/01-23/12/2012 Tanggal 3 Desember 2012.

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved