Andi Mallarangeng Tersangka
Adhie: Secara Moral Seharusnya Sudah Lama Andi Mundur
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk segera memecat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi A Mallarangeng.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk segera memecat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi A Mallarangeng. Pasalnya, Andi telah dijadikan tersangka dalam kasus Hambalang.
"Secara moral, seharusnya Andi sudah lama mengundurkan diri. Secara moral, seharusnya SBY juga sudah lama meminta Andi mundur dari kabinet," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Andhie Massardi ketika dihubungi, Jumat (7/12/2012).
Adhie mengatakan SBY juga dapat memberhentikan Menpora setelah melihat fakta keterlibatannya sangat kuat dalam skandal korupsi Hambalang.
Kini, kata Juru Bicara Presiden era Gus Dur itu, SBY harus memecat Andi setelah keterlibatannnya di Hambalang tak terbantahkan. "Kalau tidak, Presiden bisa ditafsirkan melindungi koruptor," ujarnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alvian Mallarangeng sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON), di Hambalang, Jawa Barat.
Penetapan Andi sebagai tersangka KPK, tertulis bersamaan di dalam surat permohonan cegah nomor 4569/01-23/12/2012 Tanggal 3 Desember 2012.
baca juga:
- 90 Persen Gedung Kota Besar Langgar Aturan Tapi Tak Diberi Sanksi
- Makassar Tak Punya Perda Bangunan Gedung
- Baru 21 Persen Pemda Punya Perda Bangunan Gedung
- Mendagri Kembalikan Suripto ke KPU sampai Pejabat Baru Terpilih
- Istana Belum Deng