Senin, 29 September 2025

Oknum DPR Minta Jatah

BK DPR Minta SBY Tegur Dahlan Iskan

Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan menyampaikan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat tersebut meminta SBY menegur

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto BK DPR Minta SBY Tegur Dahlan Iskan
TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI
Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengikuti senam pada acara HUT Pusri di lapangan sepak bola komplek Pusri Palembang, Sabtu (1/12/2012). Dahlan Iskan ikut memimpin jalannya senam dengan menirukan gerakan instruktur yang melakukan gerakan gangnam style. (TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan menyampaikan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat tersebut meminta SBY menegur Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait laporan dugaan oknum DPR peminta jatah.

"Menimbulkan kegaduhan politik yang tidak perlu dan berakibat iklim yang tidak kondusif," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Selain itu, Prakosa mengatakan laporan Dahlan memberikan dampak yang tidak menguntungkan bagi pemerintah dalam menjalankan program.

Ia mengatakan BK meminta Menteri BUM untuk lebih berhati-hati kedepannya dalam melemparkan isu publik.

Apalagi, tudingan Dahlan Iskan memberikan dampak yang luar biasa dan merugikan individu serta lembaga negara.

"Individu-individu yang dituding karena salah identifikasi dan disebutkan, tentu memberikan dampak yang merugikan dan vonis bersalah dimata masyarakat," katanya.

BK, kata Prakosa, akan merekomendasikan pimpinan DPR untuk menyampaikan surat tersebut. "Lontaran-lontara isu yang belum jelas persoalannya mengakibatkan kerugian yang besar," ujarnya.

Diketahui, Dahlan melaporkan 10 nama yang diduga meminta jatah perusahaan BUMN yakni PT PAL, PT Garam dan PT Merpati Nusantara Airlines. Mereka adalah Sumaryoto, Idris Laena, Achsanul Qosasih, Zulkiflimansyah, Agung Rai Wijaya, Linda Megawati, Andi Timo Pangerang, Saidi Butar-Butar, M Ichlas El Qudsi dan Muhammad Hatta. Namun, Andi Timo, Ichlas dan Hatta ditarik dari laporan tersebut.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan