Kamis, 2 Oktober 2025

Grasi Terpidana Narkoba

MA Pastikan Yamanie Diadili Setelah 10 Desember

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko mengatakan, pihaknya bersama Komisi Yudisial (KY) akan melakukan sidang Majelis

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto MA Pastikan Yamanie Diadili Setelah 10 Desember
NET
Logo Mahkamah Agung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko mengatakan, pihaknya bersama Komisi Yudisial (KY) akan melakukan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dalam waktu dekat.

"MKH setelah tanggal 10 Desember," ujar Djoko saat dihubungi, Kamis (29/11/2012).

Djoko pun mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah menetapkan tim, yang ketiganya terdiri dari Ketua Muda MA yaitu, Ketua Muda Peradilan Tata Usaha Negara Paulus E Lotulung, Ketua Muda Pidana Artidjo Alkotsar dan Ketua Muda Perdata Khusus M Saleh.

Dengan telah ditetapkan nama-nama ini, maka tim dari MA akan bergabung dengan tim MKH yang telah disusun oleh Komisi Yudisial (KY).

Adapun tim MKH dari KY yakni, Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh, Komisioner KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki, Komisioner KY Taufiqqurahman Syahuri, dan Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved