Kamis, 2 Oktober 2025

Sutan Bhatoegana Vs Pendukung Gus Dur

Ketum PBNU Minta Demokrat Hukum Bhatoegana

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj secara tegas meminta DPP Partai Demokrat memberikan sanksi kepada kadernya,

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ketum PBNU Minta Demokrat Hukum Bhatoegana
dok
Sutan Bhatoegana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj secara tegas meminta DPP Partai Demokrat memberikan sanksi kepada kadernya, Sutan Bhatoegana, yang berapa waktu lalu menyebut lengsernya Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur karena terlibat perkara korupsi.

"Jika Demokrat ingin merebut simpati warga NU, Bhatoegana harus dikenai sanksi," ungkap Kiai Said dalam rilis resmi PBNU yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Kiai Said tak mau menentukan sanksi apa yang sepadan atas pernyataan politisi asal Medan tersebut, dan lebih menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan Partai Demokrat.

"Itu terserah pimpinan Demokrat. Yang jelas Bhatoegana harus dikenai sanksi, karena apa yang disampaikannya sudah menyakiti orang-orang yang mencintai Gus Dur, khususnya warga NU," tambahnya.

Dalam sebuah acara talk show di sebuah televisi bersama mantan Juru Bicara Gus Dur, Adhie Masardi, bertempat di kompleks DPR RI Senayan, Sutan menyebut, Gus Dur semasa menjadi presiden pernah tersandung masalah hukum, yakni Buloggate dan Brunaigate sehingga lengser.

Pernyataan Bhatoegana tersebut memantik reaksi keras keluarga besar NU, salah satunya Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuaidi, yang berencana melayangkan somasi kepada Bhatoegana dan Partai Demokrat.

Selain itu Sekretaris Umum Pengurus Pusat Pencak Silat Pagar Nusa, salah satu Badan Otonom di lingkungan NU, Muchammad Nabil Haroen, dengan tegas meminta Bhatoegana mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved