Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Century

Hak Menyatakan Pendapat Tergantung Anggota Timwas Century

Partai Golkar menyerahkan usulan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada anggotanya yang duduk dalam Timwas Century. Selain itu, Golkar juga

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hak Menyatakan Pendapat Tergantung Anggota Timwas Century
net
Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menyerahkan usulan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada anggotanya yang duduk dalam Timwas Century. Selain itu, Golkar juga mempercayakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus hukum Century.

"HMP menyerahkannya kepada Timwas Century," kata Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Sementara, Sekretaris Fraksi Golkar Ade Komarudin mengatakan hak tersebut merupakan tugas anggota dan bukanlah hak dari Fraksi.

Untuk itu, sikap fraksi, kata Adi, tidak akan mendorong maupun menghalangi anggota melakukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

"Pada akhirnya nanti kalau masalahnya ada aspirasi itu untuk melakukan atau tidak melakukan baru fraksi akan mengambil langkah politik," ujar Ade.

Ade menambahkan hingga kini Golkar belum mengambil sikap atas Hak Menyatakan Pendapat.

"Kita serahkan semuanya sama panwas. Fraksi Partai Golkar belum saatnya mengambil sikap HMP, karena itu adalah hak anggota," tukasnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved