Jumat, 3 Oktober 2025

RUU Keamanan Nasional

RUU Kamnas Dinilai Membahayakan Gerakan Buruh

Presiden Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) M Iqbal mengatakan, pihaknya menolak keras RUU Kamnas.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto RUU Kamnas Dinilai Membahayakan Gerakan Buruh
TRIBUNNEWS.COM
Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU Kamnas di depan Gedung DPR, beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) M Iqbal mengatakan, pihaknya menolak keras Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).

"Kami setuju tugas tentara dan polisi yang sudah ada saat ini. Tentara bertugas dalam pertahanan keamanan negara, dan polisi dalam hal keamanan dan ketertiban," kata Iqbal kepada pers, usai diterima Wakil Ketua DPR, Kamis (22/11/2012).

Dalam RUU Kamnas, lanjutnya, tugas polisi dan tentaran dicampuradukkan. Maka, bagi buruh ini sangat berbahaya, serta membahayakan gerakan buruh.

Hingga sore, ribuan buruh dari FSPMI masih melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, untuk menolak pembahasan RUU Kamnas dilanjutkan.

"Buruh mendorong DPR menambah dan perbarui alutsista TNI. Lebih baik tentara kita yang sudah dicintai rakyat sekarang ini melakukan moderenisasi alutsista, daripada mengular soal RUU Kamnas," tutur Iqbal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved