RUU Keamanan Nasional
RUU Kamnas Dinilai Membahayakan Gerakan Buruh
Presiden Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) M Iqbal mengatakan, pihaknya menolak keras RUU Kamnas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) M Iqbal mengatakan, pihaknya menolak keras Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).
"Kami setuju tugas tentara dan polisi yang sudah ada saat ini. Tentara bertugas dalam pertahanan keamanan negara, dan polisi dalam hal keamanan dan ketertiban," kata Iqbal kepada pers, usai diterima Wakil Ketua DPR, Kamis (22/11/2012).
Dalam RUU Kamnas, lanjutnya, tugas polisi dan tentaran dicampuradukkan. Maka, bagi buruh ini sangat berbahaya, serta membahayakan gerakan buruh.
Hingga sore, ribuan buruh dari FSPMI masih melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, untuk menolak pembahasan RUU Kamnas dilanjutkan.
"Buruh mendorong DPR menambah dan perbarui alutsista TNI. Lebih baik tentara kita yang sudah dicintai rakyat sekarang ini melakukan moderenisasi alutsista, daripada mengular soal RUU Kamnas," tutur Iqbal. (*)