Mafia Anggaran
Fahd Rafiq Pasrah Dengarkan Tuntutan
Sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan komitmen kepada Wa Ode, ujar Jaksa, dilakukan secara bertahap melalui Haris dengan cara transfer ke rekening Haris seluruhnya sebesar Rp 6 miliar dengan bertahap. Selanjutnya, Haris menyerahkan uang yang diterimanya dari terdakwa Fahd kepada Wa Ode melalui stafnya Sefa Yolanda seluruhnya Rp 5,5 miliar.
Penyerahan tersebut sebagai bentuk realisasi atas komitmen 5-6 persen dari alokasi DPID tahun 2011 yang diterima oleh 3 kabupaten, yang mana jumlahnya Rp 5,25 miliar dan sebesar 250 juta pada disetor ke rekening Syarif Ahmad atas perintah Wa Ode.