RUU Keamanan Nasional
PDIP: RUU Kamnas Disahkan TNI Dimanfaatkan Penguasa
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDI-P) menilai apabila RUU Kamnas disahkan sangat rawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDI-P) menilai apabila RUU Kamnas disahkan sangat rawan. TNI dan Intelijen dapat digunakan penguasa demi kepentingannya.
"Pelibatan intelijen dan TNI dapat digunakan untuk kepentingan penguasa,"kata Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa(20/11/2012).
Menurut Tjahjo, ada empat alasan utama mengapa PDIP menolak RUU Kamnas, yakni, pertama, RUU Kamnas tidak sejalan dengan UUD 1945 dan beberapa UU yang sudah ada. Kedua, RUU Kamnas lebih bernuansa melanggar prinsip-prinsip HAM.
"Ketiga, RUU Kamnas yang diajukan pemerintah banyak mengandung pasal multitafsir. Terutama, masalah ancaman yang sangat luas. Bahkan pembahasan RUU oleh DPR jika tidak sejalan dengan pemerintah juga dapat dikategorikan sebagai ancaman," ujar Tjahjo.
Sedangkan alasan terakhir, RUU Kamnas apabila disahkan akan mengekang demokrasi, hak sipil, dan kebebasan pers.
Tjahjo juga memastikan kalau partainya tetap menentang RUU Kamnas itu walau sudah dipangkas lima pasal oleh pemerintah.
"Yang jelas, RUU ini akan membawa Indonesia ke masa yang tidak demokratis sehingga kemaslahatannya patut dipertanyakan," katanya.