Minggu, 5 Oktober 2025

BP Migas Dibubarkan

SBY Tunjuk Menteri ESDM Kendalikan Eks BP Migas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan pascaputusan MK soal pembubaran BP Migas maka seluruh organisasi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto SBY Tunjuk Menteri ESDM Kendalikan Eks BP Migas
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Menteri ESDM, Jero Wacik, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). RDP yang juga dihadiri Ketua BP Migas, R Priyono, mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan, dan Dirut PLN, Nur Pamudji, meninta penjelasan dan verifikasi kepada mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, atas audit Badan Pemeriksa Keuangan, terkait temuan inefisiensi PLN sebesar Rp37 triliun. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan pascaputusan MK soal pembubaran BP Migas maka seluruh organisasi BP Migas dipindahkan ke organisasi Kementerian ESDM.

"Full semuanya (dibawah ESDM) kecuali Kepala BP Migas menjadi gugur," kata Jero Wacik di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (14/11/2012), sore.

Melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2012 yang dikeluarkan Presiden juga menunjuk Menteri ESDM sebagai  pejabat sementara pengelolaan eks BP Migas.

"Belum ada nama (eks BP Migas yang baru).  Jadi badan bekas BP Migas beralih ke pemimpinan saya," kata Jero Wacik.

Dengan kata lain pascaputusan  MK maka BP Migas dibubarkan dan seluruh fungsi dan tugas eks BP Migas dialihkan kepada Menteri ESDM.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved