Polisi Malaysia Perkosa TKW Indonesia
KAAPPRT dan BM Kecam Pemerkosaan TKI di Malaysia
Komite Aksi Advokasi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran (KAAPPRT dan BM) mengecam dan mengutuk keras perlakuan tiga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Aksi Advokasi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran (KAAPPRT dan BM) mengecam dan mengutuk keras perlakuan tiga anggota polisi Malaysia yang melakukan tindakan kekerasan dan perkosaan terhadap buruh migran perempuan Indonesia.
"Kami mengutuk tindakan pemerkosaan tersebut sebagai perbuatan yang merendahkan nilai-nilai kemanusiaan, melanggar HAM dan norma-norma hukum universal," ujar Presiden KSPI Said Iqbal saat menggelar jumpa pers yang digelar di Hotel Marcopolo, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Komite juga menyayangkan lemahnya peran negara, baik eksekutif maupun legislatif untuk menjalankan fungsinya sebagai aparat negara yang bertanggung-jawab membuat mekanisme perlindungan terhadap buruh migran, khususnya pekerja rumah tangga migran yang rentan kekerasan.
"Lemahnya peran negara ini ikut berkontribusi atau bahkan mereproduksi terjadinya kekerasan tersebut secara terus-menerus, baik secara fisik, psikis dan ekonomi," kata Said.
Sebelumnya, Seorang tenaga kerja Indonesia mengalami pelecehan seksual oleh tiga orang polisi Malaysia di kantor polisi Bukit Mertajam, Penang. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, saat ini, kepolisian setempat sedang menyelidiki masalah ini.
Menurut Anis, TKI berinisial S itu semula dibawa ke kantor polisi karena tidak membawa paspor pada 10 November 2012 pagi di Wellesley. S sebelumnya berada di dalam mobil sewaan yang disopiri Tan, sopir taksi lokal.
Lebih lanjut, politisi PKS Indra mengatakan, pemerkosaan terhadap TKI yang dilakukan tiga polisi Malaysia, merupakan tindakan biadab dan penghinaan bagi Indonesia.
Menurut anggota Komisi III DPR, pemerintah tidak boleh diam dan menyederhanakan kasus ini.
"Pemerintah harus mengawal dan memastikan ketiga polisi Malaysia mendapatkan hukuman yang berat," ujar Indra, Selasa (13/11/2012).
Klik: