Kasus Hambalang
KPK Kembali Periksa Komisaris PT Metaphora Terkait Proyek Hambalang
Komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin, kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin, kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arifin datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bagi tersangka kasus proyek Hambalang, Dedy Kusdinar.
Arifin adalah sekian saksi yang dipanggil KPK hari ini, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, seperti diterangkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Arifin datang pukul 09.30 WIB. Ia tiba lebih dulu dari Ketua Pengadaan Lelang Proyek Hambalang, Kemenpora Wisler Manalu, yang datang pada pukul 09.38 WIB, tapi keluar lebih cepat.
Ia enggan berkomentar kepada wartawan, dan memilih langsung masuk ke ruang tunggu KPK.
PT Metaphora Solusi Global merupakan perusahaan yang menjadi konsultan proyek Hambalang. Untuk mengumpulkan lebih banyak bukti, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Metaphora di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil penggeledahan, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan transaksi keuangan, yang berkaitan dengan rekanan dalam proyek yang memakan uang negara sebesar Rp 2.5 triliun.
KPK memperkirakan, kerugian sementara dalam kasus Hambalang untuk tahun anggaran 2010 mencapai Rp 10 miliar lebih.
Sementara, menurut Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara dalam proyek Hambalang mencapai Rp 243,6 miliar.
KPK baru menetapkan Dedy sebagai tersangka Hambalang. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek Hambalang, yang menimbulkan kerugian negara atau keuntungan kepada pihak lain.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto jauh hari menyatakan, Dedy adalah anak tangga pertama untuk menyeret keterlibatan pihak lain.
Secara struktural, Dedy bertanggung jawab kepada Menpora Andi Mallarangeng, selaku kuasa pengguna anggaran.
Sejumlah saksi dari Kemenpora sudah diperiksa KPK, seperti Kabag Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Bastaman Harahap, Kabid Sentra Olahraga dan Pendidikan Adhi Purnomo, Kabag Hukum Sanusi, dan Kabid Sarana Prasarana Iyan Sudiyana. (*)