Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Malaysia Perkosa TKW Indonesia

Irgan: Malaysia Masuk Zona Bahaya Bagi TKI

Politisi Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, bertambahnya jumlah TKI yang menjadi korban perkosaan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Irgan: Malaysia Masuk Zona Bahaya Bagi TKI
KOMPAS.com/VITALIS YOGI TRISNA
Para demonstran melakukan unjuk rasa anti Malaysia di sekitar kediaman Duta Besar Malaysia, Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2012). Aksi ini dilakukan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Polisi Malaysia terhadap tiga orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia. KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, bertambahnya jumlah TKI yang menjadi korban perkosaan oleh majikan mempertegas Malaysia sebagai negara yang masuk zona berbahaya bagi TKI.

Apa yang disampaikan Irgan menanggapi pemerkosaan TKI Penata Laksana Rumah Tangga oleh majikannya di Seremban, Negeri Sembilan pada Senin (5/11/201), belum lama setelah seorang TKI pekerja kedai makan yang diperkosa tiga polisi Malaysia.

”Hal itu belum meliputi sejumlah penderitaan lain yang dirasakan TKI selama berada di negara itu, sehingga membuat Malaysia sudah seperti zona bahaya bagi TKI,” ujar Irgan dalam rilis yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi pengawasan TKI ini menilai, asumsi memosisikan Malaysia sebagai zona bahaya tak berlebihan. Karena sudah banyak TKI yang sengaja dirusak kehormatannya oleh aparat resmi atau pihak tertentu.

”Selama karakter petugas hukum, pengguna, dan jaringan perekrutnya di Malaysia bermental buruk dan terus mengorbankan TKI, jelas tak ada peluang untuk TKI mendapatkan keleluasaan serta penghormatan,” tukas Irgan.

Pemerintah harus memahami kenyataan nasib TKI di Malaysia yang semakin tak memperoleh perlakuan baik, karenanya memerlukan antisipasi di antaranya memulangkan seluruh TKI, khususnya yang bekerja di rumah tangga dan perkebunan.

”Memulangkan TKI adalah upaya terhormat dibanding membiarkan mereka selamanya menjadi target pelecehan, pembunuhan, pengepungan, dan pemenjaraan,” tegas Irgan menambahkan Indonesia perlu menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.

Sementara TKI profesional atau di tingkat semi terampil dan terampil yang bekerja di pabrik-pabrik, tidak adalah masalah untuk tetap dipertahankan. Mengingat mereka sudah bisa melindungi dirinya meski tanpa campur tangan dan perlindungan negara.

kLIK:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved