Oknum DPR Minta Jatah
Agar BUMN Tak Diperas, Barang dan Jasa Perlu Diawasi
Said Didu yang merupakan Mantan Sekretaris Menteri Kementerian BUMN menilai pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Said Didu yang merupakan Mantan Sekretaris Menteri Kementerian BUMN menilai pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN yang menjadi obyek pemerasan oleh oknum penguasa atau DPR.
"Modus apapun yang bisa dimainkan di DPR itu barang dan jasa," ujar Said Didu dalam dialog Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (10/11/2012).
Said menjelaskan mengapa justru pengadaan barang dan jasa yang menjadi celah, bukan pada anggaran. Ia menjelaskan, jika melalui anggaran atau privatisasi perusahaan itu justru rawan.
"Jika privatisasi diminta jatah untuk saham perdana, ada resikonya, seperti halnya Nazaruddin dengan saham Garuda," kata Said.
Karena itulah Said menegaskan, jika ingin BUMN bersih dari praktik pemerasan dan lainnya, maka celah yang perlu diawasi adalah dalam pengadaan barang dan jasa itu.
"Jadi maka awasi itu (pengadaan barang dan jasa) kalau mau bersihin BUMN," tutur Said.
Klik: