Kamis, 2 Oktober 2025

Grasi Terpidana Narkoba

KPAI Sayangkan Perilaku Ola Si Gembong Narkoba

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan perbuatan Meirika Franola alias Ola, meski telah mendapat grasi, tetapi justru menjadi

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan perbuatan Meirika Franola alias Ola, meski telah mendapat grasi, tetapi justru menjadi pengedar dari balik lapas.

"Terbukti, si Ola yang diberikan grasi itu, ternyata sekarang menjadi otak penyelundupan sabu dari India," ujar Ketua Komisioner KPAI, Badriyah Fahyumi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Badriyah melanjutkan, yang menjadi persoalan yaitu para pelaku tindak pidana narkoba itu kini mulai mengincar anak-anak yang akan menjadi penerus bangsa.

"Kan kita bisa bayangkan, satu kilo sabu itu berapa juta anak yang bisa jadi korban?" tutur Badriyah.

Atas dasar itu, Badriyah menegaskan seharusnya Presiden tidak memberikan grasi terhadap kejahatan luar biasa seperti narkoba. Sebab, narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda.

"Bagi KPAI, para pengedar atau produsen narkoba itu adalah manusia-manusia yang tidak berperikemanusiaan dan betul-betul akan menjadi penghancur bangsa ini di masa depan," kata Badriyah.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved