Jumat, 3 Oktober 2025

Pendaftaran Partai Politik

Ida: Ada Pembangkang di KPU Pusat

Ida Budhiati, komisioner KPU, mengtakan telah terjadi pembangkangan di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Ida: Ada Pembangkang di KPU Pusat
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik (tengah), bersama Komisioner KPU, Ida Budhiati (kanan), dan Ferry Kurnia Rizkiansyah (kiri), mengumumkan partai politik yang dinyatakan lolos pendaftaran untuk selanjutnya mengikuti proses verifikasi administratif lanjutan, di kantor KPU, Jakarta, Senin (10/9/2012). Dari total 46 parpol yang mendaftar, 12 diantaranya dinyatakan tidak lolos verifikasi, yaitu PPI, PIS, PPB, Pelopor, Republiku Indonesia, Islam, PAR, Merdeka, Patriot, Barnas, PPNUI, dan PMB. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Teka-teki sebab mundurnya pengumuman verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2014 semakin terungkap. Ida Budhiati, komisioner KPU, mengtakan telah terjadi pembangkangan di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ida menjelaskan bahwa selama ini mereka tidak didukung sekretariat jenderal KPU RI dalam hal supporting system (sistem pendukung) baik saat pendaftaran dan verifikasi.

"Kami mengalami hambatan yang sangat luar biasa berkaitan dengan dukungan supporting system. Dalam penilaian saya secara subjektif telah terjadi pembangakangan birokrasi di dalam tubuh KPU dalam supporting system KPU," ujar Ida, saat sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Gedung BPPT, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Dikatakan Ida, KPU tidak akan mungkin menyelenggarakan Pemilu yang berintegritas dan jika dengan dukungan supporting system yang lemah.

"Ini mengapa kami melakukan penundaan. Penundaan bagi kami lebih baik bekerja untuk lebih cermat lebih teliti dan menyampaikan hasil yang akurat," ujarnya.

"Pembangkangan ini sejak awal proses pendaftaran dan verifikasi parpol. Kami teramat sangat sulit untuk mendapatkan report berdasarkan SOP (Standard Operating Procedure) yang sudah kami buat," katanya.

Bahkan, kata Ida, komisioner KPU harus turun langsung dengan para petugas verifikasi untuk mengetahui bagaimana meknisme kerja mereka apakah sudah dengan regulasi yang sudah ditetapkan KPU dan sejauh mana beban tugas mereka itu mencapai beban target KPU.

Ida pun bahkan sempat menyebut nama Wakil Kepala Biro Hukum KPU Pusat, T. Saiful Bahri yang tidak mendukung supporting system KPU.

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved