Sabtu, 4 Oktober 2025

Mesjid Ahmadiyah Dirusak Massa

Ketua MUI Minta Polisi Tindak Pelaku Perusakan

Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menyayangkan aksi oknum anggota Front Pembela Islam (FPI) Bandung Raya yang merusak masjid

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ketua MUI Minta Polisi Tindak Pelaku Perusakan
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Dua polisi melihat-lihat jendela dan pagar besi yang dirusak sejumlah massa di Masjid An Nasir, Jalan Sapari, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Kamis (26/10). Peristiwan yang terjadi Kamis (25/10) malam saat berlangsungnya takbiran Idul Adha 1433 H terebut tidak mengakibatkan korban jiwa. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menyayangkan aksi oknum anggota Front Pembela Islam (FPI) Bandung Raya yang merusak masjid An-Nashir, milik penganut Ahmadiyah, Kamis (27/10/2012), di tengah umat Muslim melantunkan takbir jelang Salat Idul Adha.

"Penyerangan itu tetap tidak boleh. Siap pun kalau melanggar harus ditindak. Aparat harus berani melakukan penegakkan hukum. Kalau ini pidana, maka aparat harus berani," ujar Kyai Ma'ruf di sela pengukuhan DPP PITI, Mangga Besar Square, Jakarta Utara, Sabtu (27/10/2012).

Pascaperusakan malam itu, sebagian anggota jamaah Ahmadiyah tidak mengetahui sehingga mereka datang untuk salat Idul Adha di masjid tersebut. Namun mereka kecewa karena di masjid tak digelar salat Idul Adha.

Bukan saja tak bisa dipakai salat Idul Adha, aktifitas di luar masjid yang rencananya untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban pun terpaksa dipindahkan. Bahkan, salat Jumat pun batal digelar di Masjid An-Nashir, karena dikhawatirkan ada serangan lagi. 

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi kejadian di malam takbiran tersebut. Beberapa barang bukti, termasuk pecahan kaca diamankan untuk dijadikan barang bukti. Selain kaca, polisi membawa beberapa benda seperti hiasan dinding berupa tulisan Arab. 

Peristiwa bermula, saat anggota FPI usai melakukan sweeping minuman keras di sejumlah tempat. Mereka melihat ada aktivitas jemaah Ahmadiyah di Masjid An-Nashir sekitar pukul 20.00. 

Salah seorang anggota organisasi massa Islam itu meminta jemaah Ahmadiyah mematuhi Pergub Jabar Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Barat pada Maret 2011.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved