Jumat, 3 Oktober 2025

Kontras Sayangkan MK Tolak Uji Materiil UU Intelijen

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) amat menyayangkan keputusan penolakan Mahkamah Konstitusi (MK)

zoom-inlihat foto Kontras Sayangkan MK Tolak Uji Materiil UU Intelijen
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar bersama Kepala Biro Penelitian Kontras, Papang Hidayat, dan perwakilan mahasiswa dari Papua Freddy (kiri ke kanan), saat jumpa pers terkait perlindungan dan jaminan sipil dalam RUU intelejen negara, di kantor Kontras, Rabu (23/3/2011). Kontras mendorong pemerintah dan DPR untuk memasukkan gagasan hak asasi manusia dalam RUU intelejen negara agar intelejen Indonesia mampu menjadi intelejen tangguh dan profesional dimasa depan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi atas UU Intelijen Negara bisa ditafsirkan banyak hal. Pertama, atas nama UU institusi keamanan di Indonesia memiliki kewenangan opresif dan eksesif untuk mengedepankan pendekatan keamanan tanpa ada jaminan hukum dan HAM yang jelas kepada warga Indonesia. Kedua, absurdnya tafsir, batasan kebijakan/operasional, dan kewenangan khusus intelijen negara berpeluang untuk mencederai hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights) apabila digunakan secara sewenang-wenang dan tanpa mekanisme kontrol yang jelas.

Ketiga, kelak ada banyak produk legislasi keamanan yang semakin mengancam kebebasan sipil dan politik di Indonesia. Dalam hal ini pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, diikuti dengan agenda pengesahan RUU Keamanan Nasional, RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara, dan RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Inkonsistensi dan multitafsirnya UU ini akan membuka ruang pada ancaman kriminalisasi warga sipil dengan benturan konsep keamanan nasional. Publik juga akan kesulitan untuk mencari rujukan perlindungan hukumnya, karena secara eksplisit UU ini dapat digunakan untuk melakukan penindakan tanpa proses hukum yang jelas dan transparan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved