Gedung Baru KPK
Eva: Tak Ada Pilihan Selain Setujui Gedung Baru KPK
Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Eva

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa KPK sudah mencari gedung sesuai spesifikasi yang diinginkan mereka.
Namun, gedung tersebut tidak berhasil didapat, padahal Komnas HAM yang juga diminta mencari mendapatkannya.
"Sehingga tidak ada pilihan selain kecuali membangun gedung baru," kata Eva melalui pesan singkat, Jumat (12/10/2012).
Eva mengatakan atas dasar itulah, Komisi III menyetujui anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK.
Sebelumnya, pembangunan Gedung KPK diputuskan setelah Komisi III DPR melakukan rapat internal.
"Iya, tadi malam pukul 21.00 WIB saya pimpin rapat internal," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, Kamis (11/10/2012).
Gede mengatakan sebelumnya Komisi III DPR melakukan rapat pembahasan anggaran dengan KPK, Polri, Kejaksaan Agung, MPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu juga berkat dukungan teman-teman juga," katanya.
Menurut Politisi Demokrat itu, pihaknya telah membuat terobosan-terobosan fundamental dalam politik anggaran pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pasek mengatakan Komisi III DPR menyetujui pembangunan Gedung KPK setelah Wakil Ketua KPK Zulkarnain melakukan pemaparan pembahasan anggaran.
Berita Terkait: Gedung Baru KPK
- Horee DPR Akhirnya Restui Pembangunan Gedung Baru KPK
- KPK Kembali Ajukan Pembangunan Gedung Baru ke DPR
- Deddy Mizwar: Kita Bangun Gedung Baru KPK
- Audit Kinerja Bisa Jadi Pintu Masuk KPK Minta Gedung Baru
- Nudirman Munir Siap Pasang Badan Perjuangkan Gedung Baru
- Nudirman: KPK Harap Sabar, Ratusan Kapolsek Tak Berkantor