Kamis, 2 Oktober 2025

RUU Keamanan Nasional

NU Setuju Pembahasan RUU Kamnas Dilanjutkan

Menurut Said Agil, sungguh ironis kalau negara seluas Indonesia tidak punya RUU Kamnas.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto NU Setuju Pembahasan RUU Kamnas Dilanjutkan
TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI
Upacara peringatan HUT ke-67 Tentara Nasional Indonesia di pelataran Benteng Kuto Besak Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (5/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siraj mengatakan, pada prinsipnya NU setuju pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) dilanjutkan di DPR.

"Sebenarnya NU sudah percayakan sikap politiknya kepada PKB. Apa kata PKB, itu kata NU," kata Said Agil dalam diskusi soal RUU Kamnas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Dalam diskusi itu, Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar menuturkan, PKB pada prinsipnya ingin RUU Kamnas dilanjutkan pembahasannya di Dewan, sehingga menjadi UU.

Menurut Said Agil, sungguh ironis kalau negara seluas Indonesia tidak punya RUU Kamnas.

"Kata Pak Sjafrie (Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin), Timor Leste saja sudah punya UU seperti ini, apalagi Indonesia yang sudah tua," ucap Said Agil.

Ia berharap, UU Kamnas kelak membawa manfaat bagi Indonesia.

"Mudah-mudahan secepatnya dibahas. Ini demi nasionalisme, karena nasionalisme tidak bertentangan dengan Islam," ujar Said Agil. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved