Kamis, 2 Oktober 2025

Hartati Murdaya Tersangka

KPK Perdengarkan Sadapan Hartati Murdaya

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Hartati Murdaya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Perdengarkan Sadapan Hartati Murdaya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengusaha Hartati Murdaya (berjaket putih) bersiap bersaksi dalam sidang terdakwa Gondo Sudjono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (4/10/2012). Gondo Sudjono bersama Yani Anshori didakwa memberi suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, untuk menurus HGU lahan seluas 4.500 hektar di Buol untuk PT HIP. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Hartati Murdaya.

Seperti pada pemeriksaan hari ini, mantan Dewan Pembina Partai Demokrat itu dicecar penyidik soal sadapan komunikasinya ketika bertransaksi suap untuk dapatkan Hak Guna Usaha (HGU), perkebunan kelapa sawit, di kabupaten Buol.

"Hanya penjelasan tentang rekaman-rekaman itu," kata Hartati usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Ketika disinggung siapa lawan bicaranya, Hartati enggan menjawab.

"Suara-suara lain juga ada," kata Hartati.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved