Kejagung Selidiki Dugaan Kejahatan HAM Berat PKI
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sedang melakukan penyelidikan dugaan kejahatan HAM berat tahun 65-an di era gerakan PKI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sedang melakukan penyelidikan dugaan kejahatan HAM berat tahun 65-an di era gerakan PKI.
"Sedang dilakukan penyelidikan, tetapi tentunya yang kita lakukan penelitian dulu," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Senin (1/10/2012).
Menurut dia berkas perkara yang pernah disampaikan Komnas HAM yang berupa hasil penelitian akan disampaikan kembali ke Komnas HAM.
"Kita lihat dulu di dalam ketentuan perundang-undangan bahwa penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM itu diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian apakah berkas perkara suda lengkap apa belum," kata Basrief.
Kelengkapan berkas dimaksud apakah terkait crime againts humanity atau seperti apa. "Itu masih masuk dalam penelitian kita," katanya.
Dia menegaskan tingkat kesulitan menyelidiki dugaan kejahatan HAM PKI sangat tinggi sebab sudah berlangsung sekitar 50 tahun lalu.
"Makanya tolong diberi kesempatan pada tim, siapa nanti," katanya.
Klik: