Kamis, 2 Oktober 2025

Revisi UU KPK

UU KPK Masih Jitu, Tak Perlu Direvisi

Juru Bicara KPK, Johan Budi menerangkan, sampai saat ini pihaknya menyatakan bahwa UU KPK belum perlu dilakukan revisi. Sebab, UU tersebut dinilai

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto UU KPK Masih Jitu, Tak Perlu Direvisi
TRIBUNNEWS.COM/EDWIN FIRDAUS
Jubir KPK Johan Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Johan Budi menerangkan, sampai saat ini pihaknya menyatakan bahwa UU KPK belum perlu dilakukan revisi. Sebab, UU tersebut dinilai masih jitu dalam memberantas korupsi.

"Kalau dari pernyataan resmi, KPK belum perlu merevisi UU KPK. UU ini masih cukup efektif," kata Johan Budi dalam Dialog Polemik bertajuk "Revisi UU KPK" yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2012).

Bahkan, Johan Budi mengungkapkan, sebelum Revisi UU KPK ini masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR, pihaknya sama sekali tidak dihubungi untuk ikut memberikan tanggapan terkait revisi tersebut.

"Sejauh ini kami tidak pernah dimintai pendapat," kata Johan Budi.

Johan Budi pun menanggapi positif, bahwa Komisi III DPR RI yang akan merevisi UU KPK tidak akan melemahkan KPK, justru memperkuat lembaga pemberantas antikorupsi ini.

"Sekarang sudah masuk ke Baleg. Berarti ini menjadi sebuah keniscayaan," ucap Johan Budi.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved