Revisi UU KPK
Golkar Ngotot Bukan Pemrakarsa Revisi
Partai Golkar menegaskan bukan sebagai pemrakarsa mengusulkan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menegaskan bukan sebagai pemrakarsa mengusulkan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nggak ada itu dari Golkar," bantah Anggota Komisi III DPR dari F-Golkar, Nudirman Munir atas tudingan bahwa Golkar pengusul pertama RUU KPK, saat ditemui di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (29/9/2012).
Politisi Golkar ini juga tidak setuju jika dirinya disebut sebagai orang pertama mengusulkan revisi lembaga superbody KPK.
"Siapa saya, gitu lho. Saya kan anggota komisi III. Bukan juga pimpinan poksi. Ngak mungkinlah, tegasnya menampik.
Lebih lanjut dikatakan, RUU KPK ini dimata Golkar tidak lain bertujuan untuk pengauatan lembaga terdepan memberantas korupsi itu. "Kalau tidak penguatan kami tidak setuju," ungkap dia.
"Jadi dengan niat baik, bahwa revisi UU itu untuk penguatan," terang dia menambahkan.
Klik: