Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

'Jumat Keramat' KPK Periksa Djoko Susilo Sebagai Tersangka

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto 'Jumat Keramat' KPK Periksa Djoko Susilo Sebagai Tersangka
AFP/OSCAR SIAGIAN
Gubernur Non Aktif Akademi Kepolisian, Irjen Pol Djoko Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Djoko Susilo, tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM tahun anggaran 2011, hari ini, Jumat (28/7/2012).

"DS (Djoko Susilo) diperiksa sebagai tersangka," kata Jueu Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Saat disinggung, apakah KPK akan langsung menahan Djoko usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Johan tak mau berspekulasi lebih. Ia berdalih hal itu belum diinformasikan penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap perwira Polri guna melengkapi berkas penyidikan Djoko Susilo.

KPK sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011.

Keempatnya yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 100 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved