Kamis, 2 Oktober 2025

TKI Seharusnya Hanya Tanggung Visa dan Tiket Pesawat

Skema perlindungan TKI yang berlangsung dan yang diproposeS oleh Migrant Care tidak akan menjadi solusi yang mumpuni.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto TKI Seharusnya Hanya Tanggung Visa dan Tiket Pesawat
Dok
Ilustrasi

TRIBUNNEWS,JAKARTA - Skema perlindungan TKI yang berlangsung dan yang diproposeS oleh Migrant Care tidak akan menjadi solusi yang mumpuni.

Pansus Rancangan Undang Undang Perlindungan TKI di Luar Negeri saat ini sedang membuat suatu mekanisme perlindungan baru yang lebih tajam dan memberikan solusi kepada pokok permasalahan.

Demikian dikatakan anggota pansus RUU Perlindungan TKI di luar negeri, Poempida Hidayatulloh dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Sebelumnya diberitakan Migrant Care mengritisi mekanisme dan koordinasi antarlembaga terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia yang ternyata tidak mendapat porsi memadai dalam draf RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri.

Menurut politisi Partai Golkar ini, sistem koordinasi cepat yang terintegrasi antar pembuat kebijakan dan pemegang wewenang harus tercipta dengan sangat baik. “Sistem pendataan dan tracking TKI harus juga menjadi basis sistem untuk perkuatan pelindungan”, katanya.

Terlalu banyak skeptisme dan kritisisme masyarakat sipil terhadap kinerja DPR dalam konteks menciptakan suatu undang-undang yang benar baik dan memberikan esensi perlindungan.

“Sudah seharusnya sikap skeptisme kalangan masyarakat dihilangkan. Inisiatif DPR untuk melakukan revisi UU No 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan TKI di LN semestinya perlu diapresiasi kalangan masyarakat walaupun kontennya masih perlu perbaikan,"katanya.

Ia meminta agar negara sudah seharusnya merancang semua beban biaya TKI dibebankan negara kecuali visa dan tiket pesawat. "Skema yang paling jitu adalah membebaskan segala pungutan TKI dari apapun, kecuali visa dan tiket," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved