RUU Keamanan Nasional
RUU Kamnas Dinilai Berikan Peluang Negara Bertindak Represif
Aktivis HAM Usman Hamid mengkritisi keberadaan Forum Keamanan Nasional dalam RUU Keamanan Nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM Usman Hamid mengkritisi keberadaan Forum Keamanan Nasional dalam RUU Keamanan Nasional.
Sebab, Forum Kemanan Nasional diberikan kewenangan selayaknya sebuah lembaga penegak hukum.
Menurut Usman, keberadaan Forum Keamanan Nasional yang di dalamnya ada lembaga-lembaga di luar lembaga penegak hukum, akan membuka peluang terjadinya intervensi.
"Mereka diberi kewenangan khusus untuk menangkap, memeriksa, menggeledah, menyadap, dan sebagainya. Ini tidak boleh," ujar Usman dalam diskusi dan konferensi pers bertajuk 'Peringatan Semanggi II dan Penolakan RUU Kamnas', di Rumah Makan Ikan Bakar Banyuwangi, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (23/9/2012).
Usman melanjutkan, pemberian wewenang kepada Forum Keamanan Nasional, akan membuka peluang terjadinya intervensi dari pihak di luar lembaga hukum.
"Maksudnya mungkin untuk mempermudah koordinasi antar-lembaga penegak hukum, tapi yang terjadi justru rawan terjadi intervensi," jelas Usman.
Usman juga menyebut poin-poin dalam RUU Kamnas berpotensi melahirkan tindakan represif dari negara, dengan dalih pengendalian keamanan nasional.
"Mungkin tidak dimaksudkan untuk merepresi, tapi peluang untuk melakukan itu sangat besar," tutur Usman.
Dalam waktu dekat, DPR akan membahas draf RUU Kamnas. RUU tersebut dianggap rawan penyalahgunaan.
Selain keberadaan Forum Keamanan Nasional yang diberikan kewenangan menindak kepada lembaga di luar hukum, salah satu yang dikritisi dalam RUU itu adalah poin yang menyatakan presiden dapat menggunakan militer tanpa persetujuan DPR. Ini dianggap berbahaya, karena rawan terjadi penyalahgunaan kekuatan militer. (*)
BACA JUGA