Senin, 6 Oktober 2025

Riwayat Kartosoewirjo

Kartosoewirjo Menolak Dakwaan Ingin Membunuh Bung Karno

makar pembunuhan terhadap Presiden yang dilakukan berturut-turut dan terakhir dalam peristiwa 'Idul Adha'

Penulis: Mochamad Faizal Rizki
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Kartosoewirjo Menolak Dakwaan Ingin Membunuh Bung Karno
vomanet.com
Bung Karno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan DI/TII oleh Kartosoewirjo terhenti. Imam DI/TII tersebut ditangkap oleh TNI pada 4 Juni 1962 pada usia 57 tahun.

Dikutip dari buku karya Fadli Zon berjudul 'Hari Terakhir Kartosoewirjo: 81 Foto Eksekusi Imam DI/TII', Mahkamah Angkatan Darat dalam Keadaan Perang untuk Jawa dan Madura (Mahadper) kemudian mengadili Kartosoewirjo dalam proses sidang selama tiga hari berturut-turut 14-16 Agustus 1962.

"Setidaknya ada tiga kejahatan politik yang disangkakan pemerintah kepada Kartosoewirjo,"tulis Fadli Zon dalam bukunya, yang dikutip tribunnews.com.

Pertama, memimpin dan mengatur penyerangan dengan maksud hendak merobohkan pemerintahan yang sah.

Kedua, memimpin dan mengatur pemberontakan melawan kekuasaan yang telah berdiri dengan sah yaitu Republik Indonesia.

Ketiga, memerintahkan melakukan makar pembunuhan terhadap Presiden yang dilakukan berturut-turut dan terakhir dalam peristiwa 'Idul Adha'

Kartosoewirjo didakwa melanggar pasal-pasal berlapis yaitu pasal 107 ayat 2, 108 ayat 2 dan 104 juncto pasal 55 KUHP, juncto pasal 2 PENPRES No 5 tahun 1959 yang dimuat dalam Lembaran Negara No 80 tahun 1959.

Dalam proses pengadilan itu, Kartosoewirjo membantah tuduhan kedua dan ketiga.

"Ia mengatakan tuduhan upaya membunuh Presiden Soekarno hanyalah isapan jempol belaka. Sebuah rekayasa yang disusun untuk menjatuhkan hukuman padanya. Namun, upaya pembelaan Kartosoewirjo kandas,"tulis Fadli, yang dikutip tribunnews.com

Pada 16 Agustus 1962, Kartosoewirjo dinyatakan bersalah, dan divonis mati oleh Mahadper. Soekarno yang juga kawan lama Kartosoewirjo menolak memberikan grasi terhadap teman karibnya itu, dengan alasan tak ada dasar argumentasi untuk mengabulkannya.

Cindy Adams dalam bukunya Soekarno Penyambung Lidah Rakyat yang dikutip oleh Fadli Zon menuliskan bagaimana perasaan Soekarno pada saat menandatangani surat hukuman mati.

"Menandatangani hukuman mati, misalnya, bukanlah satu pekerjaan yang memberi kesenangan kepadaku. Sungguhpun demikian, seorang pemimpin harus bertindak kepadaku. Sungguhpun demikian, seorang pemimpin harus bertindak tanpa memikirkan betapapun pahit kenyataan yang dihadapi,"

Eksekusi mati Kartosoewirjo kemudian dilaksanakan dan momen tersebut terlihat dengan jelas dalam 'Hari Terakhir Kartosoewirjo: 81 Foto Eksekusi Imam DI/TII' karya Fadli Zon.

Kartosoewirjo dieksekusi mati oleh 12 orang eksekutor dan tembakan terakhir dari jarak dekat oleh komandan regu tembak dan dimakamkan di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved