Kamis, 2 Oktober 2025

Riwayat Kartosoewirjo

Kartosoewirjo Ditangkap saat Digempur Penyakit

Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo ditangkap saat kondisi kesehatannya sangat memburuk.

Penulis: Mochamad Faizal Rizki
zoom-inlihat foto Kartosoewirjo Ditangkap saat Digempur Penyakit
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengunjung melihat foto yang dipamerkan dalam acara bedah buku terbitan Fadli Zon Library berjudul Hari Terakhir Kartosoewirjo di Galeri Cipta II, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo ditangkap saat kondisi kesehatannya sangat memburuk.

Tubuhnya diserang berbagai jenis penyakit seperti kurang darah, kurang makan, dan bengkak pada lambung, seperti tertulis dalam buku berjudul 'Hari Terakhir Kartosoewirjo: 81 Foto Eksekusi Imam DI/TII' karya Fadli Zon.

"Kartosoewirjo ditangkap oleh TNI pada 4 Juni 1962 di usia 57 tahun," tulis Fadli Zon dalam bukunya.

Dari foto yang ditampilkan dalam buku tersebut, terlihat jelas di umurnya yang ke-57 tahun, Kartosoewirjo terlihat lebih tua dari usianya.

Pemimpin DI/TII merasa tidak puas dengan langkah politik yang diambil oleh Pemerintah RI, yang meminta semua pasukan TNI hijrah ke Jawa Tengah.

"Kartosoewirjo lebih memilih tetap bertahan di Jawa Barat dan meneruskan perjuangan melawan Belanda secara bergerilya," tulis Fadli Zon.

Perjuangan Kartosoewirjo yang terus bergerilya, berpindah dari hutan satu ke hutan lainnya, membuat kondisi kesehatannya memburuk.

Kemudian, Kartosoewirjo menjalani proses sidang selama tiga hari berturut-turut, 14-16 Agustus 1962.

Mahkamah Angkatan Darat dalam Keadaan Perang (Mahadper) mengadili pimpinan DI/TII dan NII Kartosoewirjo.

Pemerintah menganggap gerakan Kartosoewirjo sebagai pemberontakan. TNI menganggap pemberontakan DI/TII merupakan suatu gerakan yang menggunakan motif-motif agama dan ideologi sebagai dasarnya.

Dalam koleksi 81 foto hari terakhir Kartosoewirjo, terpapar jelas proses bagaimana Kartosoewirjo menjalani detik-detik terakhir hidupnya, sebelum dieksekusi di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu. (*)

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved