Kasus Hambalang
KPK Periksa Tiga Pegawai Kemenpora
KPK menjadwalkan memeriksa tiga orang pegawai Kemenpora sebagai saksi hari ini, Jumat (31/8/2012).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dan memperdalam berkas kasus dugaan korupsi pembanguna Sekolah Olehraga Nasional di Hambalang, Jawa Barat.
KPK menjadwalkan memeriksa tiga orang pegawai Kemenpora sebagai saksi hari ini, Jumat (31/8/2012).
Di antaranya, Sriyono, Jaelani, dan Drs. Wisler Manalu yang diperiksa sebagai saksi dari tersangka kasus tersebut yakni, Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.
"Ketiganya masing-masing diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan tersebut.
Nazar menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang diduga bermain proyek tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri kemudian menetapkan Deddy Kusdinar, sebagai tersangka setelah kasus dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut naik ke tingkatan penyidikan.