Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Hambalang

KPK Periksa Tiga Pegawai Kemenpora

KPK menjadwalkan memeriksa tiga orang pegawai Kemenpora sebagai saksi hari ini, Jumat (31/8/2012).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto KPK Periksa Tiga Pegawai Kemenpora
Tribunnews.com/M Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dan memperdalam berkas kasus dugaan korupsi pembanguna Sekolah Olehraga Nasional di Hambalang, Jawa Barat.

KPK menjadwalkan memeriksa tiga orang pegawai Kemenpora sebagai saksi hari ini, Jumat (31/8/2012).

Di antaranya, Sriyono, Jaelani, dan Drs. Wisler Manalu yang diperiksa sebagai saksi dari tersangka kasus tersebut yakni, Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.

"Ketiganya masing-masing diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan tersebut.

Nazar menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang diduga bermain proyek tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri kemudian menetapkan Deddy Kusdinar, sebagai tersangka setelah kasus dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut naik ke tingkatan penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved