Kasus Hambalang
Gerhana Hanya Tersenyum Ditanya Hambalang
Gerhana Sianipar, direktur umum PT Exartech Technology Utama, kembali menyambangi Kantor KPK, Kamis (2/8/2012).

Laporan Riana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerhana Sianipar, direktur umum PT Exartech Technology Utama, kembali menyambangi Kantor KPK, Kamis (2/8/2012).
Gerhana sebelumnya telah diperiksa KPK pada 26 Juli 2012 sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia yang melibatkan Muhammad Nazaruddin.
Kedatangan Gerhana sempat membuat heboh awak media karena tidak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diumumkan. Bahkan, sempat ada wartawan yang jatuh saat hendak mewawancarainya.
Kedatangan Gerhana yang tak ada di jadwal ini juga dibenarkan oleh Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
"Gerhana tidak ada dalam jadwal," jelasnya melalui pesan singkat. Gerhana datang pukul 13.00 WIB dan langsung bergegas menuju resepsionis tanpa menjawab satupun pertanyaan awak media.
Gerhana yang datang dengan mengenakan long dress berwarna biru dan blazer hitam ini hanya tersenyum ketika ditanyakan apakah pemeriksaan dirinya terkait dengan kasus Hambalang
PT Exartech Technology Utama disebut sebagai salah satu anak perusahaan Grup Permai, milik Nazaruddin. Dalam kasus TPPU ini, Nazaruddin diduga menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi untuk membeli saham perdana PT Garuda Indonesia.
Pembelian saham senilai Rp 300 miliar itu diduga dilakukan melalui lima anak perusahan Grup Permai.
KLIK JUGA: