Minggu, 5 Oktober 2025

Nasib Komnas HAM

SBY Teken Keppres Perpanjangan Tugas Komisioner Komnas HAM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpanjangan masa tugas

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto SBY Teken Keppres Perpanjangan Tugas Komisioner Komnas HAM
TRIBUNNEWS.COM/SRIHANDRIATMO MALAU
Presiden SBY

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpanjangan masa tugas Komisioner Komnas HAM.

Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi mengungkapkan Keppres ini ditandatangani Presiden, Rabu (29/8/2012) malam.

"Surat permintaan dari DPR tadi malam kita terima. Tadi malam juga kita susun draftnya. Tadi malam juga kita ajukan draftnya kepada Presiden. Dan tadi malam juga Presiden tandatangani," ungkap Sudi kepada wartawan, usai Puncak Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional Ke-17, di Gedung Merdeka, Bandung, Kamis (30/8/2012).

Diungkapkan, agar tidak terjadi kevakuman tugas, maka pemerintah atas permintaan DPR, Presiden memperpanjang masa tugas Komisioner Komnas HAM.

Pasalnya, per hari ini, batas waktunya atau masa tugas Komisioner Komnas HAM berakhir. "Agar tidak terjadi kevakuman maka atas permintaan DPR agar diperpanjang. Kita perpanjang. Karena itu Presiden memperpanjang," terangnya.

Menurutnya, masa berlakunya Keppres ini, hingga Komisioner yang baru ditetapkan DPR. "Ada batas waktunya. Sampai dengan ditetapkannya nanti Komisioner yang baru," terangnya.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved