Suap PON Riau
12 Subkontraktor PON Riau Ancam Boikot
Demikian diungkapkan Juru Bicara Forum Subkon pembangunan Main Stadium PON, Zulkarnain.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Dua Belas Perusahaan Sub-kontraktor (Subkon) pengerjaan proyek pembangunan Stadion Utama PON Riau yang tergabung dalam Forum Subkon 12 PON, geram atas ulah pihak Kerja Sama Operasi (KSO) yang belum juga melunasi hutang pembanguanan proyek tersebut.
Forum Subkon mengancam akan menempuh jalur hukum jika KSO yang terdiri dari Pembangunan Perumahan (PP), Wijaya Karya (Wika), dan Adhi Karya (AK) belum juga melunasi dan mencairkan hutang tersebut.
Demikian diungkapkan Juru Bicara Forum Subkon pembangunan Main Stadium PON, Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, kekecewaan ini lantaran belum ada kepastian dari perusahaan plat merah tersebut melunasi hutangnya. Bahkan ungkapnya, terkesan menunda pembayaran yang terjadi sejak November 2011 lalu, padahal subkon telah bekerja sejak 2010 lalu.
"Apabila PP, Wika, dan AK tidak meyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada kami, kami siap menempuh jalur hukum," ucap Zulkarnain di Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Menurut Zulkarnain, Subkon telah berusaha dengan berbagai cara agar hutang-hutang KSO tersebut dapat dilunasi. Salah satunya, dengan mendatangi kantor pusat PP di Wisma Subianto, TB. Simatupang, Jakarta. Sayangnnya, mediasi kedua belah pihak terus menemukan jalan buntu. Bahkan, KSO terkesan melepas tangung jawab.
"Dalam pertemuan itu, Kami melihat tidak ada keseriusan menyelesaikan stadion utama UNRI dalam rangka mensukseskan PON XVIII. Itu terbukti bahwa masih menyampaikan wacana pelunasan," jelas Zulkarnain.
Konsorsium tersebut baru membayarkan kewajibanya sekitar 50 persen dari total pembayaran yang telah disepakati yakni sebesar Rp 40 miliyar. Jadi hutang yang belum dibayarkan KSO kepada Subkon sebesar Rp 23 miliar.
Zulkarnain pun memastikan proyek yang digarap Subkon tak berjalan sebelum adanya pelunasan.
Hal itu, diakui Zulaknain dapat mengganggu jalannya event olahraga bergensi yang sedianya akan dibuka oleh Presiden SBY pada tanggal 11 September mendatang di Bumi Lancang Kuning tersebut.
Karena itu, Subkon tak segan-segan memboikot event tersebut jika hutang-hutang tersebut tak dilunasi.
Satu di antaranya, akan ditempuh jalur hukum, bahkan sampai akan menarik seluruh barang-barang kepunyaan Subkon. Bahkan, SubKon tidak akan mengijinkan stadion utama UNRI digunakan untuk penyelenggaraan PON ke XVIII.
Pasalnya, secara hukum ketiga konsorsium itu, tidak memiliki hak guna stadion utama, secara teknis tidak dapat mengoprasikannya.
"Itu konsekwsni yang harus di bayar. Bukan kami tak mendukung program nasional. Karena ketidakjelasan ini, kami (Subkon) dibawah PP, Wika dan Adhi akan melakukan boikot dalam penyelesaian perkerjaan PON di Riau. Itu merupakan harga mati," tegas Zulkarnain.
Selain itu, Subkon 12 pun, lanjut Zul demikian dapat disapa, mengancam akan membantu pihak lain untuk menyelesaikan masalah itu.